Labura, Wartajember -Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu kembali mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Selasa pagi (19/11/2024).
Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap tersangka, Yudi Wijaya Kesuma Siagian (28), yang diduga melakukan aksi perampokan di rumah seorang mahasiswi bernama Ika Sabrina (22), di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi didampingi Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah dalam Press release nya menyampaikan Kronologi Kejadian curat tersebut.
Peristiwa berawal pada sekitar pukul 03.30 WIB, ketika korban, Ika Sabrina, sedang tertidur di rumahnya. Tiba-tiba ia terbangun mendengar suara pintu kamar dibuka.
" Saat melihat ke arah pintu, korban melihat sosok laki-laki yang tidak dikenal, yakni tersangka, berdiri di sana. Tanpa diberi kesempatan, tersangka langsung melompat ke atas tempat tidur korban, menekan mulutnya, dan menodongkan sebilah pisau ke leher sambil mengancam dengan kata-kata "DIAM DIAM". Ujarnya ke awak media
Kemudian, masih kata Kapolsek, Korban yang panik langsung berteriak keras, memanggil minta tolong. Teriakan korban didengar oleh saksi, bernama Nur, ia pun segera bergegas menuju kamar korban.
" Dalam upayanya, saksi Nur melihat tersangka berusaha melarikan diri melalui jendela yang sebelumnya dirusak oleh pelaku untuk masuk ke rumah. Warga yang mendengar teriakan kemudian berusaha mengejar, namun tersangka berhasil melarikan diri', jelas orang nomor satu di Polsek tersebut
Lebih lanjut, AKP Nelson mengatakan, Setelah kejadian, korban memeriksa keadaan rumah dan mendapati tiga tabung gas elpiji ukuran 3 kg hilang. Selain itu, korban juga mengalami luka-luka lecet.
" Atas peristiwa itu, korban mengalami luka luka, terlihat dibagian leher, mata kiri memerah akibat pukulan, dan luka di kaki kiri. Serta korban mengalami Kerugian yang diperkirakan sebesar Rp 600.000.", ungkap Kapolsek
Untuk mendapat keadilan, korban melaporkan pelaku, dan Setelah menerima laporan dari ika, Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim Reskrim mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka yang sedang berada di rumahnya.
" Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Yudi Wijaya Kesuma Siagian, yang kemudian mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap ika Sabrina ", imbuh Nelson menambahkan
" Namun, saat dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melarikan diri. Dalam upaya tersebut, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan pergerakan tersangka. Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut", ujarnya mengakhiri.
Adapun Barang Bukti yang Diamankan dari tangan tersangka, antara lain:
3 (tiga) tabung gas elpiji 3 kg
1 (satu) pisau sangku
1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra-X tanpa plat
1 (satu) potong baju sweter lengan panjang bertutup kepala warna hitam
1 (satu) jerjak jendela dari besi yang dirusak pelaku
1 (satu) pasang sandal jepit yang ditemukan di belakang rumah korban
Tersangka kini telah ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Kualuh Hulu berencana untuk melengkapi berkas perkara.(Ngatimin)
No comments:
Post a Comment