Jember, Wartajember -Pengerjaan Proyek Rehab Ruang Kelas dan Bangunan Gedung SMPN 2 Jombang Mendapat Adendum
Pasalnya proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di mulainya kerja sejak tanggal 2 agustus 2024 dan batas akhir 30 oktober 2024 hingga kini belum juga selesai (17/11/2.24).
Menurut Muradi,S.Pd,M.Si selaku Kepala Sekolah (Kapsek) ketika ditemui aeak.media pada hari sabtu 16 November 2024 mengatakan, molornya waktu pengerjaan diakibatkan banyaknya faktor, seoerti kondisi cuaca yang kurang mendukung, semisal hujan dan juga jarak belanja material tetlalu jauh "ucapnya.
"Memang dipapan nambor masa pengerjaan 100 hari, namun ada adendum 20 hari, sehingga nanti batas akhir pengerjasn sampai 18 Desember.saat ini pekerjaan sudah betjalan 80 persen. kita selalu memaksimalkan agar nanti bisa selesai tepat waktu,
Lanjut Muradi, "Karena ini bersifat swakelola untuk pekerja kami melibatkan masyarakat sekitar, ada yang pekerjanya dari wali murid yang kebetulan profesinya sebagai tukang /pekerja bangunan. sehingga nantinya bisa menjadi bamgunan sesuai yang kita harapkan,"tutupnya (Sofyan)
No comments:
Post a Comment