Asahan, Wartajember -Budianto (40) warga Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara didampingi Istrinya tak kuasa menahan tangis saat tertahan selama dua hari di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran karena tak mampu melunasi tagihan biaya rumah sakit selama rawat inap di RSUD HAMS ,keduanya memohon pada Pemkab Asahan agar membantu meringankan beban namun belum mendapat tanggapan positif dari pihak Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan hal itu di katakan keduanya kepada awak media di Kelas II Ruang Kecubung RSUD HAMS pada Rabu Patang (13/11/2024) sekira pukul 17.00 WIB .
Sambil mengusap Air Mata Keduanya berulang kali memohon kepada Pemkab melalui rekaman Video awak media agar Pemkab Asahan mampu mengeluarkannya dari rumah sakit , " sebab kami tak punya uang ,untuk makan dan bayar rumah saja kami tersedat ,suami saya merupakan tulang punggung keluarga mencari nafkah tolonglah keluarkan suami saya ,biaya tagihan sebanyak 2.7 juta rupiah karena dua hari tak bisa melunasinya biaya perawatan terus bertambah, padahal kita sudah tunjukkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa kata Istri Budi .
Sementara itu Kepala Desa Punggulan saat dihubungi Awak media berulangkali tak mengangkat tellponnya saat dikonfirmasi awak media sekira pukul 11.30 WIB dan Pukul 16.00WIB (13/11/2024) ,padahal dana taktis desa bisa dibijaksanai untuk membatu warganya yang miskin dan butuh pertolongan ,kata (UD) Masyarakat pemerhati kesehatan warga Asahan Asahan .
Sejumlah warga Asahan dan Awak media akan melakukan Aksi Demontrasi didepan RSUD pada hari Kamis (14/11/2024) jika pihak Pemkab tidak memberikan kebijakan terhadap keluhan warga miskin ,sesuai amanah UUD 45 yang berbunyi Pakir Miskin dan Orang Telantar dilindungi dan ditanggung Negara.
Sementara itu Camat Air Joman Sukardinata berharap kepada masyarakat agar mengurus BPJS Kesehatan Geratis yang telah disediakan Pemkab Asahan .
Masyarakat berharap Bupati dan Gubernur Sumut kedepan dapat memberikan dan merealisasikan anamah UU yang dimaksud , jangan sampai image " orang miskin dilarang sakit di Asahan" ( Tim)
No comments:
Post a Comment