Kejaksaan Negeri Jember Musnahkan Ribuan Butir Pil Koplo dan Sabu - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Wednesday, October 9, 2024

Kejaksaan Negeri Jember Musnahkan Ribuan Butir Pil Koplo dan Sabu


Jember, Wartajember – Kejaksaan Negeri Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hari ini, Rabu ( 9/10/2024  ) Kejaksaan Negeri Jember telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari berbagai kasus yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dilakukan di Gudang Barang Bukti di Jalan Panjaitan Jemberdihadiri oleh  Kepala Kejaksaan Negeri Jember,  Kapolres, Bea Cukai, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan dan media massa. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari [
 ribuan butir pil koplo berbagai jenis, sabu dan sejumlah alat bukti lainnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendy dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah nyata dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Jember. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana narkoba. Pemusnahan ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas penanganan perkara-perkara narkoba,” tegasnya.

 Seluruh proses pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada barang bukti yang hilang atau dimanfaatkan kembali.

Kejaksaan Negeri Jember mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba. Laporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib.

Pewarta : Aries Bawono

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here