Labura, Wartajember -Ketua LSM OMCI Syamsuddin Sianturi Amd Sip DPD Wilayah Sumut nilai Sekdes Bangun Rejo Rahim Munthe merasa hebat dan kebal hukum sampai sekdesnya bangga di layangkan berita tentang dirinya dan minta buat berita terbaru hingga berani langgar UU No 40 tahun 1999 tentang pers.
Yang menjadi pertanyaan sama kades dan sekdes kenapa tidak siap di klarifikasi tentang surat LSM OMCI jangan jangan penggunaan dana desa banyak penyelewengan yang di lakukan oleh sekdes dan kades, Syamsudin akan menindaklanjuti ini sampai ke ranah hukum terangnya saat dikonfirmasi Kamis, 11 Oktober 2024.
Dilangsir dari berita buser24.com,buseronline.com dan targetbuser , berita tentang Sekdes Bangun rejo (rahim munte) Kec Na IX, X Kab Labuhanbatu Utara, usai terima berita melalui whatsapp nya yang berjudul" Sekdes Bangun Rejo larang pers menghubungi, LSM OMCI minta bupati pecat" malah bangga dan ngucapin terimakasih kepada awak media yang menaikkan beritanya tentang dirinya melanggar UU pers dan sekdes suruh jemput biaya buat berita dan minta sekalian buat berita baru tentang kadesnya.
Anehnya Sekdes Rahim ngajari awak media buat berita baru tentang kadesnya, namun awak media jawab tidak perlu kau atur saya. Sekdes tidak terima atas jawaban awak media lalu Rahim jawab ngak usah kirim beritanya samaku di ajari malah melawan.
Informasi yang di terima dari berbagai elemen masyarakat kades jarang ngantor karena sibuk dalam usahanya, dan bila ada LSM/Pers berkunjung ke kantor desa Bangun Rejo Sekdes yang menghendel.
Mengingat tingkah kades baru baru ini saat awak media temui di rumahnya yang kebetulan desa Bangun Rejo sebagai tuan rumah kegiatan bung desa yang akan dihadiri bupati, kades Bangun Rejo membohongi awak media katanya kades sedang keluar, sementara awak media bertanya langsung pada kadesnya. (Ngatimin/tim)
No comments:
Post a Comment