Wartajember, Labura -Anak dibawah umur RA (17) mendapatkan tindakan tidak menyenangkan yang di lakukan oleh oknum Satpam Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) IV kebun Labuhanhaji kecamatan kualuh hulu kabupaten labuhan batu utara yang mengintrogasi bahkan diduga menuduh RA mencuri Buah Kelapa Sawit milik Perkebunan, sementara Buah Kelapa sawit tersebut adalah milik ayahnya yang baru saja dipanen pada ladangnya yang berada di sekitar rumahnya. (08/10/2024)
Terjadinya hal tersebut berawal saat Suwandi (46) sedang melakukan penen sawit di sekitar rumahnya, lalu ia memerintahkan anaknya (RA) untuk melangsir sawit ke timbangan untuk dijual, namun diperjalanan RA di kejar oleh oknum Satpam Perkebunan labuhan haji sampai ke timbangan sawit (Toke Sawit), terjadilah introgasi dan dugaan tuduhan pencurian tersebut.
Dijelaskan oleh suwandi bahwa buah kelapa sawit yang di panen di ladangnya dipaksa sehingga buah sawitnya tampak sedikit mengkal, ia mengaku bahwa ia sangat butuh uang untuk biaya perobatan orang tuanya yang sedang sakit sehingga buah yang diambil sedikit mengkal, sehingga satpam menuduh bahwa itu adalah sawit kebon yang dicuri. (08/10/2024)
"Memang sawitnya masih mengkal belum begitu masak, cemalah awak butuk uang untuk berobat orang tua makanya maksa ngambilnya, kurasa gara-gara itu dibilangnya sawit kebon yang dicuri". Jelasnya
Suwandi menambahkan, bahwasanya disaat ia panen ada utusan Satpam yang datang ke lokasi panenya yang mana menurutnya mereka memastikan bahwa sawit tersebut benar milik suwandi ayah dari RA yang dituduh memcuri sawit kebun, namun anehnya walaupun sudah diketahui sawit tersebut benar milik Suwandi Satpam tetap mengangkat Buah Kelapa Sawit tersebut.
"Padahal uda datang 2 orang satpam kemari untuk mengecek kalau saya sedang manen sawit, tapi aneh sawit saya tetap dibawa satpam, nampak kali sepele sama saya". Tambahnya
"Ditanyai RA terkait hal tersebut, RA menjelaskan waktu ia melangsir sawit, dia dikejar satpam bahkan salah satu satpan menendang keranjang supaya ia berenti, namun ia tetap melanjutkan hingga sampai ke toke sawit, setibanya di Toke Sawit RA di Introgasi dan dituduh mencuri sawit kebun.dan satpam menelpon teman- temannya saya merasa ketakutan dan saya ketakutan ucap RA
RA juga menyatakan bahwa ia takut sehingga dia kabur, menurutnya satpam tersebut bertanya kepadanya secara kasar bahkan memanggil rekannya sehingga ia kabur karna takut dipukul dan ditangkap.
Takut lah bang, bentak bentak nanyaknya, sawit siapa ini, sawit kebun ini ya, trus nelpon kawannya suruh datang semuanya, ya aku kabur takut aku dipukul, dari pada dipukulin dan ditangkap bagusan aku kabur" kata RA
" Pada saat tim awak ingin dikonfirmasi kepada pihak perusahaan atau perwakilan, tidak ada satupun yang bisa ditemui karena berdasarkan informasi tak satupun berada ditempat. Hal tersebut disampaikan Supri melalui panggilan telpon Satpam Penjaga POS.
Diketahui Supri adalah Kerani 1 PTPN IV Labuhanhaji dan juga sekaligus Menjabat Sebagai Kepala Desa Labuhanhaji, Kec. Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Merasa PTPN IV Labuhanhaji Kab. Labuhanbatu Utara tidak memiliki etikat yang baik atas masalah tersebut, Suwandi membawa permasalahan ini kejalur Hukum dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : LP/B/301/X/2024/SPKT/POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.
(Ngatimin/tim)
No comments:
Post a Comment