Labura Mitra TV - Korban panganiyaan Salim Hasibuan umur 65 tahun. Di kediaman Suratman juga warga dusun pasar bilah 2b kelurahan kampung mesjid kecamatan Kuala Hilir kabupaten Labuhanbatu Utara
Minta Kalpores Labuhanbatu segera menangkap Annes Simbolon dan Oben Simbolon telah di duga melakukan penganiayaan Salim Hasibuan kediaman Suratman
Dan pengancaman
terhadap diri saya ujar Salim hasibuan gunakan senjata api di lokasi kediaman suratman
Salim hasibuan sangat kesal pelaku penganiyaan belum di tangkap disampaikan Salim Hasibuan saat di wawancara wartawan kediaman
Jumat tanggal 6 September 2024 peristiwa penganiyaan dan pengancaman yang di lakukan kedua warga
,terjadi di dusun pasar bilah 2 b kelurahan kampung mesjid pada Minggu 2 September 2024 sekira pukul 10 wib sesuai dengan pelaporan polisi no LP/b / 62 atau 10 / 2024 /SPKT / sek.Kl.hilir / RS. Lbh / Polda Sumut tanggal 2 September 2024
atas nama telapor Annes Simbolon dan Oben Simbolon Salim .
awal mulaya permasalahan pesoalan tanah warisan
ataupun pusaka yang telah di perjual belik kan tidak terima lahan perladangan
pelaku ancam bunuh korban dengan senjata api dan memukul korban menggunakan tangan hingga hidung korban luka memar sampai mengeluarkan darah dari hidung
,pelaku pengeniayaan dan pengancaman masi bebas berkeliaran dan tak tersentuh hukum ungkap Salim
Didampingi istri nya di ketahui kedua pelaku merupakan dusun 4 sungai bilah kelurahan kampung mesjid kecamatan Kuala hilir labuhan batu Utara
Kalpores labuhan batu saya harapkan kedua pelaku segera di tangkap harap Salim Hasibuan karena nyawa saya sedang terancam
dengan ada nya letusan senjata api ungkap Salim yang masih trauma. menanggapi persoalan itu Kalpores Labuhanbatu AKPlBP Bernhard L melau,SIk yang di coba komfrmasi dari Whatsapp kira pukul 19:39wib hingga berita terbit belum bisa memberi tanggapan. (M Idris)
No comments:
Post a Comment