HAMPIR DUA TAHUN LAPORAN SUGITO KE POLRES LABUHAN BATU BELUM ADA KEJELASANNYA TERKAIT DUGAAN PEMALSUAN TANDA TANGAN - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Wednesday, July 17, 2024

HAMPIR DUA TAHUN LAPORAN SUGITO KE POLRES LABUHAN BATU BELUM ADA KEJELASANNYA TERKAIT DUGAAN PEMALSUAN TANDA TANGAN


Labura: Mitra TV- Sugito warga dusun III Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Polres Labuhan batu kepada awak media ini saat di konfirmasi di kediamannya, Rabu(17/7/2024).

Kekecewaannya tersebut ia sampaikan bukan tanpa alasan, pasalnya Sugito telah membuat laporan polisi pada tanggal 27 Oktober 2022 dengan nomor : LP/B/2214/X/2022/SPKT/POLRES LABUHAN BATU/POLDA SUMUT dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan sebagai penerima dana bantuan covid-19 dari dana desa (BLT DD) pada bulan April, Mei dan Juni tahun 2022. 

Namun proses yang di lakukan oleh penyidik POLRES LABUHAN BATU sebagai Kanit  PIDSUS SAT RESKRIM atas nama IPDA Seniman, SH,M.Psi dan penyidik pembantu BRIGPOL A.H Sihombing baru lah sebatas penyelidikan belum naik ke tahap penyidikan, walaupun pelaporan tersebut sudah menyita waktu hampir 2 tahun lamanya sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang ia terima pada tanggal surat 25 Juni 2024.

Sugito menambahkan bahwasanya Laporan polisi yang ia laporkan tersebut belum memiliki kejelasan, karena menurut SP2HP yang ia terima penyidik belum berhasil memeriksa saksi-saksi diantaranya saksi Ali Maksum Tanjung sebagai penanggung jawab karena menjabat sebagai Kepala Desa Damuli Kebun dan sebagai pengguna anggaran dana desa BLT tersebut, saksi Aditya Dermawan Surbakti sebagai operator sisqudes desa Damuli Kebun dan saksi Januardi alias Digung sebagai kepala dusun IIa desa Damuli Kebun, dan belum pernah dilakukan gelar perkara.

Sugito berharap agar Kapolres AKBP Dr. Bernhard L. Malau S.I.K.,M.H., Menindak tegas penyidik yang menangani laporannya tersebut sesuai peraturan yang berlaku, agar citra Polri tidak tercoreng di kemudian hari.

"Sudah hampir Dua tahun laporan ku belum juga memiliki kejelasan dan saksi-saksi yang bertanggung jawab atas penyaluran  BLT DD itupun belum di periksa. Semogalah pak Kapolres menindak tegas penyidik yang menangani laporan saya agar citra Polri tidak tercoreng di kemudian hari." Tegas Sugito saat di konfirmasi Awak media ini di kediamannya.

Lanjut awak media mengkonfirmasi Kapolres Labuhan Batu Via WhatsApp nggan menjawab. Awak media juga mengkonfirmasi penyidik pembantu A.H Sihombing via telpon WhatsApp juga tidak mau menjawab. Namun menyaran awak media datang kepolres Labuhan Batu.

"Kalau mau konfirmasi bg datang aja langsung kesini bang datang aja. Nanti gak enakkan salah-salah dengar, salah-salah apa. Ia itu saya bilang kalau mau konfirmasi Abang langsung aja lah kepolres ya." Jawab penyidik pembantu BRIGPOL A.H Sihombing via telpon c seakan tergesa-gesa.

(Liputan biro Labura M.Idris)

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here