Mitra tv pemerintahan Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara yang di pimpin kepal desa Kuala beringin mengecewakan warganya ET(40thn) dalam hal pembuatan surat tanah. Jumat(5/1/2024).
"ET.sedang dikonfirmasi melalui salulir Gimana la mau ku bilang ya pak, orang itukan tau kalau selama ini kami yang mengerjakan lahan itu. Jadi kenapa gak bisa dia bikin surat. Kecewa kali la pak, sangat kecewa. Selama ini kan kami tau itu gak bermasalah, kenapa tiba-tiba bermasalah mangkanya mau kami bikin surat ya agar gak ragu lagi kiri kanan batas hak milik kami." Tegas ET (40 thn) saat di konfirmasi awak media.
Kekecewaan ini bukan tanpa alasan, pasalnya kades Kuala beringin telah mengulur-ulur waktu sampai Empat bulan tidak juga menerbitkan surat yang di mohon kan keluarga ET(40thn), dengan alasan adanya laporan Udin, Hakim beserta kedua Ibu mereka beberapa waktu lalu yang mengeklaim bahwasanya tanah tersebut adalah milik Almarhum nenek ujar ke pala desa Kuala beringin
Walau pengakuan tersebut tidak di dasari oleh alat bukti yang cukup hanya berdasarkan keterangan saksi-saksi, yang diduga hanya memihak kepada satu pihak saja. Salah satunya saksi Syahbaini pos pos pada tahun 1997 yang mana saat itu menjabat sebagai kepala dusun Dua Ramean telah mengamini kalau tanah yang di mohonkan keluarga ET(40thn) adalah tanah milik keluarga mereka.
Yang mana Syahbaini pos pos pada saat itu sebagai saksi dari pemerintahan sekaligus yang mengukur atas jual beli tanah yang di lakukan ayah Udin dan Hakim kepada pihak lain yang berbatas dengan tanah milik Keluarga ET(40thn).
" Karna ada yang mengatakan kalau tanah itu adalah tanah nenek kami, Si Udin, Hakim dan kedua Ibu mereka. Datang melaporkan kepada kepala desa Kuala beringin Mereka membawa saksi Syahbaini pos pos dan Sejauh ini mereka belum memiliki bukti apapun". Ucap kepala desa Kuala berringin Kepada Awak media saat di konfirmasi di ruangan kantornya Jumat 5 Januari 2024 tutur kata yang lebut
Kepala desa Kuala beringin menambahkan beliau siap membuat surat tanah apabila setelah ada pertemuan kedua belah pihak tegas ungkap kepala desa di hadapan awak madia
Kita jumpakan saksi saksi hari Selasa sekitar jm 9 tangal 9/1/2024 ujar kepala dusun dan kepala desa di ruwang kantor di depan awak madia ( M idris)
No comments:
Post a Comment