Warta Jember - Tanggapan Ketua LSM KCBI kabupaten Nias Selatan Luluaro Hia SH
Tentang peristiwa bencana alam di desa Hiliana a Gomo kecamatan Gomo kabupaten Nias Selatan.
Tepat hari ini dua Minggu setelah kejadian bencana alam di desa Hiliana a Gomo, belum ada tanggapan serius dari pemerintah kabupaten Nias Selatan.
Tentang perbaikan infrastruktur jalan dimana jalan tersebut sangat penting karena itu merupakan jalan satu satunya yang wajib di lewati baik masyarakat penjalan kaki maupun kendaraan roda dua dan roda empat.
untuk melakukan aktivitas baik pemerintah kecamatan BORONADU dan pemerintah kabupaten Nias Selatan.
Dan juga siswa siswi yang menuntut ilmu pengetahuan baik di tingkat SD SMP SMA SMK sehingga dengan rusak nya jalan tersebut yang di hondoh oleh banjir maka segala aktivitas masyarakat akan terbentur sehingga mengakibatkan kerugian semua pihak.
Baik yang bekerja di kantor pemerintah dan swasta, swasta di sini adalah mereka yang berkecimpung di bidang ekonomi perdagangan dan pertanian.
Dengan tidak segera ditangani perbaikan jalan tersebut efek nya sangat berpenaruh bagi kehidupan masyarakat setempat dan sekitarnya.
Sehingga harga barang mengalami kelonjatan harga seperti beras sebelum bencana alam 370.000 per 30 kg setelah kejadian bencana mengalami perubahan kenaikan harga beras menjadi 420.000 per 30 kg.
Kita tidak menyalahkan para pedagang itu sudah lumrah di karena kan barang yang ambil dua kali bayar ongkos karena sistem langsir.
Luluaro Hia SH menanggapi hal pembentukan Tim pos komando yang di bentuk oleh pemerintah daerah Nias Selatan.
Sebenarnya itu sangat bagus tetapi kapan terealisasi pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan darurat tersebut kapan...?
Sedangkan masyarakat sangat antusias mengambil bagian untuk bergotong royong yg di pelopori oleh Setiawan Sadawa dan Genius m.jaya Telaumbanua sebagai kepala SMK negeri satu Boronadu.
Kapan pemerintah kabupaten Nias Selatan mengambil bagian dalam perbaikan jalan darurat di desa Hiliana a Gomo.
Sesuai dengan pernyataan dari praktisi hukum LBH MAHKOTA Gabriel Giawa SH, bahwasanya pemerintah terkait tidak perlu bersusah payah untuk berpikir lama bahwa UU nomor 24 thn 2007 telah menjadi pedoman dan petunjuk bagaimana cara menangani bencana yang terjadi secara cepat dan tepat.
Itu merupakan pedoman pemerintah daerah bagaimana menangani bencana alam di daerah tanpa harus menunggu bagaimana cara membentuk Tim pelaksana kegiatan pembangunan di saat terjadi bencana apapun di wilayah daerah Nias Selatan.
Setelah wawancara dengan masyarakat desa Hiliana a Gomo mengharapkan kepada pemerintah daerah Nias Selatan.
Dengan segera bertindak untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang telah putus total akibat derasnya arus banjir sungai Gomo.
Kalau tidak segera ditangani oleh pemerintah,maka sudah pasti akan bertambah besar kekhawatiran masyarakat baik yang berlokasi di sekitar kejadian maupun yang berjejeran di sekitar lokasi tersebut.
Dan besar kemungkinan memakan korban jiwa baik yang berada di lokasi tersebut maupun yang melewati jalur jalan tersebut.
Karena masyarakat butuh kepastian bukan janji karena masyarakat butuh sekarang bukan besok, sekarang dia lapar maka di masak sekarang bukan besok, klu di tunggu besok akhirnya dia sudah mati baru nasi masak.
Oleh karena itu ketua LSM kcbi kabupaten Nias Selatan Luluaro Hia SH, meminta untuk segera melakukan perbaikan pembangunan jalan tersebut dalam waktu singkat cepat dan tepat waktu.
Tim liputan dari Nias Selatan.
No comments:
Post a Comment