Warta Jember -Ketua Lembaga Bantua Hukum Mahkota Nias (LBH-MANIS) Gabriel Giawa, SH.
Angkat bicara masalah Bencana Alam Tanah Longsor yang terjadi di Kecamatan Gomo, tepatnya di Wilayah Desa Hilianaa.
Terkait Bencana Alam yang terjadi pada Hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023, dimana Akibat Hujan Deras yang terjadi di hulu Sungai Gomo mengakibatkan meluapnya Air Sungai, sehingga Jalan Raya penghubung Kecamatan Gomo dengan Kecamatan Boronadu terputus total sepanjang kurang lebih 50 m karena tergerusnya tanah dibawah jalan akibat derasnya arus sungai.
Pada peristiwa tersebut selain terputusnya jalan, juga terdapat 1 buah Rumah Warga yang hanyut terbawa arus sungai. Namun, tidak ada korban jiwa karena penghuni rumah pada saat kejadian sedà ng tidak berada dirumah, akan tetapi semua isi rumah berupa perlengkapan rumah tangga serta harta benda berharga lainnya tidak sempat diselamatkan oleh pemilik rumah. Karena pada saat kejadian pemilik Rumah sedang mengikuti Ibadah di Gereja.
Sedianya jalan tersebut satu-satunya lintasan yang dilalui oleh masyarakat diwilayah Kecamatan Boronadu menuju pusat Kota atau Pasar, maka dengan terputusnya jalan ini, sehingga tidak bisa dilewati kendaraan Roda Empat, bahkan untuk Roda Dua pun sangat sulit untuk dilewakan.
Gabriel Giawa, SH., menyayangkan Sikap Pemerintah Daerah Nias Selatan yang terkesan lamban bahkan seakan-akan tidak tanggap dalam menangani peristiwa bencana alam tersebut secara cepat dan tepat.
Dia menjelaskan lebih lanjut, terkait penanganan Bencana Alam, telah diatur dalam UU No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Alam.
Dimana Pemda melalui Badan Penaggulangan Bencana Alam Daerah, wajib mengambil langkah yang cepat dan tepat apalagi pada tanggap darurat seperti itu, Pemerintah Daerah harusnya memastikan keselamatan atau perlindungan terhadap nyawa manusia dan harta benda. Serta tersedianya kebutuhan pokok masyarakat.
Dan segera mengambil tindakan untuk mencegah meluasnya atau bertambahnya korban terutama Rumah-rumah warga yang masih ada diatas jurang tanah longsor tersebut. Apalagi sudah memasuki musim hujan bulan-bulan kedepan ini.
Gabriel Giawa, SH yang bekerja sebagai Praktisi Hukum, juga menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan penanganan bencana alam Pemda sudah menyediakan Anggaran "siap pakai" bukan dianggarkan dulu.
Terkait pernyataan Pak Wakil Bupati Nias Selatan pada saat sehari setelah terjadi Bencana Alam "bahwa bencana alam ini terjadi karena ulah manusia".
Ia menanggà pi hal tersebut : bahwa hal itu ada benarnya. Namun yang kita pertanyakan, sejaumana upaya Pemda melalui Badan penanggulangan Bencana Alam Daerah untuk mengedukasi warga, akan bahaya sungai Gomo selama ini. Lalu apa upaya mitigasi yang sudah dilakukan oleh Pemda sebagai upaya pencegahan.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Sungai Gomo adalah sungai yang terbesar dan terpanjang di wilayah Kabupaten Nias Selatan, diguyur hujan 1 atau 2 jà m saja Debit Air sudah naik hingga mencapai 2 meter serta ciri khas arusnya yang sangat deras dan ini bukan hal yang baru, sudah dari dulunya.
Ia masih menjelaskan bahwa menurut kami kejadian ini, menunjukan bahwa Pemda tidak siap siaga dalam menghadapi bencana alam bahkan mungkin saja Pemda tidak memiliki cukup informasi atau data tentang wilayah-wilayah yang rawan akan bencana alam diwilayah kerjanya.
Ia juga mengkritik pembangunan di wilayah Kecamatan Boronadu yang hanya berjalan di tempat.
Sebagai salah satu Putra Kelahiran Daerah Boronadu, Ia menilai bahwa Pemda seakan-akan tidak peduli dengan pembangunan di Kecamatan Boronadu baik infrastrukturnya maupun pembangunan manusianya.
Bayangkan saja sejak pemekaran Kecamatan Boronadu itu pada Tahun ... sampai dengan saat ini, Pemda baru membangun Jalan Aspal 1.200 meter dari perbatasan Kecamatan Gomo (Induk) itu pun belum sampai di Kantor Camat, belum kita bicara jalan antara Desa dengan Kantor Camat yang memilukan. Dan lebih Parahnya lagi Kantor Camat Boronadu masih menggunakan Rumah Penduduk yang disewa.
Harapan masyarakat kepada Pemerintah baik Pusat, Propinsi maupun Daerah agar dapat mengambil kebijakan yang cepat dan tepat untuk melakukan Rehabilitasi dan Rekonstruksi atas bencana alam tersebut, agar perekonomian masyarakat dapat normal kembali.
Tim Liputà n Yusman Zebua.
No comments:
Post a Comment