JEMBER, WARTAJEMBER - Kepedulian Pemerintah Kabupaten Jember terhadap para mantan narapidana Lembaga Pemasyarakat Kelas IIA Jember menuai apresiasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Apresiasi itu tertuang dalam surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-01.PK.07.03 tahun 2020 tanggal 23 April 2020.
Kepala Lapas Kelas II A Jember, Yandi Suyandi, dikonfirmasi terkait surat tersebut menjelaskan, penghargaan diberikan karena Pemkab Jember telah peduli kepada narapidana dalam program asimilasi.
“Karena ikut mendukung Peraturan Menteri nomor 10 tahun 2020, yakni pemberian asimilasi kepada narapidana yang dirumahkan,” terangnya, Selasa, 28 April 2020.
Kemenkumham menilai Pemerintah Kabupaten Jember memiliki respon yang cukup baik dengan terbitnya peraturan tersebut.
Seperti diketahui, Menkunham Yasonna H Laoly melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan penularan covid-19 membebaskan lebih awal warga binaan lapas.
Di Jember, ratusan mantan narapidana dalam program tersebut mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Jember.
Mereka mendapatkan bingkisan sembako, uang saku, serta diantar pulang menggunakan fasilitas kendaraan milik pemerintah.
Mereka juga mendapatkan bekal pengetahuan dalam menghadapi kondisi wabah virus korona, serta diajak untuk kembali menjadi warga negara yang baik.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gatot Triyono, mengungkapkan, penghargaan tersebut diraih berkat kerja sama dengan Komandan Kodim 0824 Letkol Inf. Laode M Nurdin dan semua pihak dalam mewujudkan kepedulian, utamanya kepedulian pada kemanusiaan.
Seperti disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Jember saat menyambut para mantan narapidana di pintu keluar Lapas, bahwa mantan narapidana merupakan bagian dari masyarakat Jember yang pada dasarnya memiliki kebaikan dalam dirinya.
“Ketulusan dalam pemberian sembako, uang saku, dan mengantar pulang diharapkan mendorong mereka kembali menjadi baik di tengah-tengah masyarakat, kembali ke pelukan keluarga yang selalu merindukan,” ulas Gatot. ( Nugroho/AB )
No comments:
Post a Comment