JEMBER, WARTAJEMBER - Bupati Jember, dr. Faida, MMR., menginginkan pemerintahan di Kabupaten Jember berjalan tegak lurus melalui kesepakatan hukum di bidang perdata dan tata usahan negara yang dijalin bersama Kejaksaan Negeri Jember.
“Kami ingin pemerintahan ini berjalan tegak lurus. Pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata bupati dalam sambutan penandatanganan nota kesepahaman melalui konferesni video, Senin, 20 April 2020.
Bupati juga menyampaikan pesan agar menjadi perhatian bersama dalam kerja sama tersebut. Yakni dalam hal pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum.
Penandatanganan oleh kedua belah pihak, bagi bupati, bukan sekedar formalitas. Hal ini adalah sebuah komitmen bersama, sinergisitas yang terbangun untuk kepentingan bangsa dan negara, serta untuk kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, DR. Prima Idwan Mariza, SH., M. Hum, menjelaskan, ditandatanganinya nota kesepahaman itu merupakan sebuah kepercayaan Pemkab Jember kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Jember.
“Kami akan membantu dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan termasuk di dalamnya penyelamatan aset Pemkab Jember,” jelasnya.
Kajari menegaskan, penandatanganan kesepakatan hukum tersebut tidak berkaitan dengan isu-isu politik menjelang Pilkada.
Langkah Kejari Jember ini murni pendampingan agar aturan-aturan hukum yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Agus Taufikurahman, menambahkan, kejaksaan menunggu Pemkab Jember untuk tindak lanjut kesepakatan tersebut.
“Sesuai instruksi dari Jaksa Agung, apabila diminta oleh Pemkab Jember, kami wajib hukumnya mendampingi,” ungkap Kasi Datun. ( Nugroho/AB )
No comments:
Post a Comment