Digugat Warganya Tentang Legalitas Pembentukan Hak Angket, DPRD Jember Tidak Hadir - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Wednesday, March 4, 2020

Digugat Warganya Tentang Legalitas Pembentukan Hak Angket, DPRD Jember Tidak Hadir


Jember, Wartajember.co.id - Hari ini Kamis 5 Maret 2020 digelar sidang perdana gugatan Citizen Lawsuit terkait legalitas pembentukan hak angket DPRD Jember.

Slamet Mintoyo warga Lembengan Kecamatan Ledokombo Jember sebagai penggugat hadir dengan didampingi penasehat hukumnya Husni Thamrin SH MH dan rekan.

Sementara sebagai tergugat pimpinan DPRD Jember tidak hadir dengan alasan ada kegiatan di Jakarta.

Sidang yang dipimpin Wahyu Widuri ditunda Senin 16 Maret 2020 dengan agenda yang sama . ( Nugroho / AB )

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here