WARTAJEMBER.CO.ID - Rilis Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kabupaten Jember per Sabtu 28/03/2020 menyatakan kasus yang ditangani terhadap kasus virus Covid-19 di Kabupaten Jember, rinciannya sebagai berikut jumlah kasus orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 168 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 10 orang, dan terdapat 1 kasus positif corona di Kabupaten Jember.
Sehingga Kabupaten Jember dinyatakan masuk pada zona merah covid 19, dalam menghadapi situasi seperti ini tentunya setiap daerah, baru mengalami pertama kalinya, sehingga tidak gampang dalam membuat suatu keputusan, sehingga perlu suatu pertimbangan yang matang, serta dengan dasar situasi yang ada di masyarakat dalam menghadapi kondisi global saat ini, tentu harus diperhitungkan dengan cermat.
Dalam Pernyataannya Bupati Jember Faida menyampaikan, bahwa Sejumlah langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember untuk berupaya menangkal, memutus mata rantai virus Corona ini maupun menangani pasien kategori orang dalam resiko (ODR), orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien positif, telah dilakukan bersinergi dengan TNI dalam hal ini Kodim 0824/Jember dan Polri dari Polres Jember, sebagai upaya meminimalisir sekecil mungkin masyarakat yang terdampak.
Lebih lanjut Bupati Jember Faida menegaskan, Kabupaten Jember dengan luas wilayah seperti ini dan merupakan zona merah Corona, untuk itu Bupati Jember Faida , pada Sabtu malam 28/03/2020 menetapkan Kejadian Luar Biasa untuk Kabupaten Jember, Bupati bersama Forkopimda Jember mengimbau pada seluruh masyarakat bahu membahu dalam memutus mata rantai wabah Covid-19.
Lebih lanjut Bupati Jember Faida menyatakan, tidak ada yang lebih baik, kecuali berdiam di rumah. Semua aktifitas untuk sementara waktu dikerjakan di dalam rumah, Bupati bekerjasama dengan TNI/POLRI melakukan Screening ketat bagi masyarakat, yang masuk ke Jember dari 5 pintu.
Screening bagi masyarakat yang masuk dari wilayah-wilayah zona merah akan dikarantina di tempat-tempat yang sudah ditentukan, sampai mereka dinyatakan sehat Semua ini untuk kebaikan kita semua, lebih baik dinyatakan sehat daripada tidak ada kepastian, Kata Bupati Jember.
Menyikapi permasalahan tersebut usai diputuskannya Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk Kabupaten Jember, Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin saat kami wawancarai tanggapannya menyampaikan, bahwa terkait dengan kondisi KLB Covid 19 ini, memang sudah kita bicarakan bersama Forkopimda, dan hal ini tidak dapat kita hindarkan dengan adanya 1 orang yang positif terpapar covid 19 tersebut, kita akan mendukung dengan upaya meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan masyarakat.
Berbagai upaya yang telah kita lakukan diantaranya menyediakan Posko Darurat Covid 19, seperti di RS Baladhika Husada Jember, di Jember Sport Garden (JSG), bersinergi dengan lintas sektoral melakukan sosialisasi, memasang pengumuman dan himabuan, melakukan penyemprotan disinfecktan di tempat-tempat umum, sekolahan, rumah ibadah, dalam memaksimalkan upaya penangkalan Covid 19. (Nugroho/ Sis/ AB )
No comments:
Post a Comment