Jember, Wartajember.co.id - Status mantan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sri Wahyuniati, sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember berakhir pada akhir Mei 2019, seiring dengan turunnya putusan pengadilan.
Hal ini sesuai dengan surat keputusan Bupati Jember, dr. Faida, MMR., tentang pemberhentian tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil untuk mantan Kepala Dispendukcapil itu.
“Surat itu tindak lanjut putusan majelis hakim tindak pidana korupsi yang memberikan vonis pada 24 Mei tahun 2019 lalu,” terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gatot Triyono, Rabu, 19 Februari 2020. “TMT-nya akhir Mei 2019,” tandasnya.
Meski begitu, surat keputusan tersebut harus diserahkan secara langsung kepada pihak yang bersangkutan setelah selesai menjalani hukuman.
Penyerahan seperti itu, lanjutnya, mempertimbangkan beberapa hal. Diantaranya karena adanya permintaan pihak keluarga yang bersangkutan. “Keluarga menghendaki agar SK diserahkan usai menjalani hukuman,” ujarnya.
Terkait dengan gaji yang diterima bersangkutan, Gatot menegaskan bukan menjadi masalah serius. Sebab, pemerintah mempunyai perhitungan sendiri.
“Diperhitungkan dalam tabungan hari tua yang dikelola PT Taspen. Maksudnya, tabungannya selama ini dikurangi dengan gaji yang sudah diterima,” terangnya.
Sebelumnya ramai diberitakan mantan Kepala Dispendukcapil itu masih menerima gaji meski sudah berstatus terpidana kasus pungutan liar pengurusan adminduk di Dispendukcapil.
Perempuan itu dipidana penjara selama 1 tahun dengan denda Rp. 50 juta subsider dua bulan kurungan setelah divonis Majelis Hakim Tipikor di Surabaya, Senin, 24 Mei 2019. ( Nugroho / AB )
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Wednesday, February 19, 2020
Home
Unlabelled
Status ASN Mantan Kadispenduk Berakhir Setelah Turun Putusan Pengadilan
Status ASN Mantan Kadispenduk Berakhir Setelah Turun Putusan Pengadilan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Author Details
WartaTV Jember adalah stasiun tv swasta digital berjaringan nasional, mengambil positioning sebagai " Televisi Masa Depan " dengan segmen anak muda dan komunitas. WartaTV Jember saat ini dapat dinikmati masyarakat secara online melalui www.wartajember.co.id dan channel youtube WartaTV Jember.
No comments:
Post a Comment