Berkurangnya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember ini terjadi pada tahun 2019.
Ini terungkap dalam Berita Resmi Statistik Kabupaten Jember yang dikeluarkan pada Januari 2020.
BPS Jember menyebutkan, jumlah penduduk miskin Kabupaten Jember pada tahun 2018 berjumlah 243,42 ribu jiwa.
Perkembangan membahagiakan terjadi pada kurun waktu hingga 2019, karena jumlah penduduk menurun menjadi 226,57 ribu jiwa.
Terkait kondisi tersebut, BPS Jember memberikan penilaian adanya penurunan persentase jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember pada tahun 2019 sebesar 0,73 persen.
Pada tahun 2018 persentase jumlah penduduk miskin sebesar 9,98 persen. Kondisi ini membaik dengan terjadinya penurunan persentase menjadi 9,25 persen pada tahun 2019.
Terkait dengan temuannya tersebut, BPS Jember memberikan pertanggung jawabannya, dengan menyebutkan metode yang digunakan untuk mengukur kemiskinan di Jember.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS Jember menyebut menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Pendekatan itu memandang kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Dengan demikian, BPS Jember yakin pendekatan ini mampu menunjukkan persentase penduduk miskin terhadap total penduduk di Kabupaten Jember.
Tidak hanya metode, BPS Jember menjelaskan sumber data utamanya untuk menghitung tingkat kemiskinan tahun 2019 adalah data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) Maret 2019. ( Nugroho / AB )
No comments:
Post a Comment