Jember, Wartajember.co.id - Pada tahun 2020 nanti, Pemerintah Kabupaten Jember akan menggelar sidang itsbat nikah bagi 1.000 pasangan di Kabupaten Jember.
“Sidang nikah isbat gratis untuk seribu pasang suami istri yang belum mendapatkan bantuan ini,” kata Bupati Jember, dr. Faida, MMR.
Rencana itu disampaikan bupati dalam acara penyerahan buku nikah kepada 1.218 pasangan suami istri, yang berasal dari Kecamatan Sumberjambe, Jelbuk, Sukowono, dan Ledokombo.
Seperti sebelumnya, penyerahan buku nikah berlangsung di pondok pesantren. Kini giliran Ponpes Nurim di Kecamatan Sumberjambe menjadi tempat acara.
Dalam sambutannya, bupati mengatakan rasa syukurnya dapat bertemu dan berkumpul dengan masyarakat sekitar Sumberjambe di ponpes ini.
Selain membagikan buku nikah, bupati mengaku kedatangannya juga untuk melihat kondoso ponpes sekaligus mendata kebutuhannya.
Terkait pasangan suami istri penerima buku nikah, bupati menjelaskan bahwa ribuan pasangan ini telah mengikuti itsbat nikah program Pemerintah Kabupaten Jember tahun 2018.
Sidang itsbat nikah hingga penerbitan buku nikah tersebu dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Jember melalui APBD Kabupaten Jember.
“Semua dibiayai oleh anggaran Pemkab Jember, sampai terbit buku nikahnya. Tidak ada bayar membayar,” tegasnya, Minggu, 29 Desember 2019.
Karena susah dibiayai oleh pemerintah, bupati meminta semua pasangan untuk tidak membayar sepersen pun.
“Pembiayaan mulai dari pendaftaran, sidang, materai, dan buku nikah sudah dibiayai APBD Kabupaten Jember,” tandasnya.
Sementara itu, apabila ada oknum yang menagih pembayaran dengan alasan apapun alias pungli, bupati meminta hal segera dilaporkan.
“Dilaporkan, dan nanti akan diurus. Terpenting ada bukti, dan pasangan suami istri ini dapat bersaksi,” jelasnya.
Di akhir paparannya, bupati mengimbau masyarakat untuk mendorong anak dan cucunya tidak putus sekolah. Pemerintah pun mendorong generasi muda di Jember untuk menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi dengan menfasilitasi beasiswa.
“Dapat diajukan ke bupati dikirim ke sekretariat pendopo bupati Jember, nanti akan ada proses lebih lanjut,” tutupnya. ( Nugroho/AB )
No comments:
Post a Comment