Jember, Wartajember.co.id - Pemerintah Kabupaten Jember menggelar seminar Kajian Program Pencegahan Korupsi Kabupaten Jember serta meluncurkan aplikasi E-Kepegawaian dan E-Pelayanan Umum.
Kegiatan yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis sore, 05 Desember 2019, ini untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Jember yang bersih dari korupsi.
Dalam sambutannya Bupati Jember, dr. Faida, MMR, menyampaikan, dua aplikasi ini untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, juga untuk menjadi birokrat yang bisa mengikuti era 4.0.
“Mau tidak mau, kita harus menyesuaikan tantang dan perubahan zaman,” kata bupati.
Terkait seminar Kajian Program Pencegahan Korupsi, bupati berharap nantinya bersama-sama membenahi dengan menggunakan IT. “Dengan alur alur pekerjaan yang lebih baik,” ungkapnya.
Pembenahan tersebut akan bergulir ke Dinas Pendidikan dan ULP (Unit Layanan Pengadaan). Sebab, keduanya berhubungan dengan kepentingan banyak orang.
Khusus ULP, yang sekarang banyak disorot publik, transparansi yang dijalankan harus diimbangi dengan satu alat kerja yang bisa dipantau oleh publik.
“Maka akan mudah masyarakat percaya, karena ULP telah berupaya menjadi ULP yang tegak lurus,” terangnya.
Bupati berharap semangat untuk mencapai segala kemajuan di bidang layanan publik ini tidak sebatas dikerjakan oleh internal pemerintahan.
Perempuan nomor satu di Jember ini menegaskan semangat ini harus diketahui oleh dunia. “Dunia harus tahu apa yang kita lakukan,” tandasnya.
Dengan aplikasi yang baru ini, lanjut bupati, pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan secara manual bisa dikerjaka lebih mudah, lebih baik, dan otomatis.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gatot Triyono, menjelaskan, dasar pembentukan dua aplikasi ini berdasarkan kajian dari Pukat (Pusat Kajian Antikorupsi).
“Karena banyak keluhan, utamanya dari aparatur sipil negara (ASN), tentang kepengurusan administrasi kepegawaian,” ungkapnya.
Aplikasi E-Kepegawaian ini dapat mempermudah ASN untuk pengurusan kenaikan pangkat, cuti, pensiun, dan lainnya.
Untuk aplikasi E- Pelayanan Umum, dijalankan di seluruh kelurahan di Kecamatan Kaliwates pada tahun 2019.
Pada tahun 2020 nanti aplikasi ini akan diterapkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Jember.
Perbedaan dari pelayanan sebelumnya, masih terang Gatot, dulu pelayanan berjalan offline. Dengan E-Pelayanan Umum, sudah bisa diakses secara daring melalui android.
“Masyarakat sudah bisa melakukan pelayanan di tempat, tidak perlu ke kecamatan maupun kelurahan,” terangnya.
Caranya, masyarakat cukup mengunggah beberapa dokumen yang dibutuhkan atau sesuai persyaratan,”
“Setelah selesai pengurusannya, warga bisa mengambil di kecamatan maupun kelurahan,” pugkasnya. ( Nugroho/AB )
No comments:
Post a Comment