Realisasikan Janji Kerja, Revitalisasi Pasar Sesuai Standar Nasional - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Saturday, November 2, 2019

Realisasikan Janji Kerja, Revitalisasi Pasar Sesuai Standar Nasional



Jember, Wartajember.co.id - Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan dr. Hj. Faida, MMR. dan Drs. KH. Abdul Muqit Arief merealisasikan janjinya untuk merevitalisasi pasar tradisional sejak 2018.
Tahun ini kembali merevitalisasi pasar tradisional. Pasar yang menjadi sasaran revitalisasi diarahkan untuk memenuhi standar nasional Indonesia.
Hal ini diungkap sendiri oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. saat bertemu dengan ribuan pedagang di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Senin, 28 Oktober 2019.
Bupati bertemu dengan pedagang Pasar Sukosari, Balung Lama, Sukorejo, Kepatihan, Rambipuji, dan Tanggul untuk menerangkan program pembangunan pasar tahun 2019.
Terkait pembangunan pasar tahun ini, Bupati menjelaskan dilakukan secara bertahap agar tidak menghambat pedagang dalam berjualan.
Bupati menegaskan, pasar yang dibangun diarahkan untuk memenuhi standar nasional Indonesia. Karena itu harus memenuhi beberapa syarat.
Pertama, kios tidak menutup arah angin, dengan sirkulasi udara dan pencahayaan yang bagus. Kedua, fasilitas pasar bisa diakses oleh siapa saja, termasuk lansia dan penyandang difabel.
Terpenting, lanjut Bupati, kios penjual dipisah sesuai dengan produk yang dijual. Ada zonasi berdasar barang dagangan.
Para pedagang nantinya akan mendapatkan kartu pemakaian kios. “Perlu diingat, kartu ini kartu pemakaian, bukan kartu pemilik. Artinya, kios ini dipinjamkan, tidak untuk disewakan. Apalagi disewakan kepada orang lain,” pesan Bupati.
Bupati berharap revitalisasi pasar tradisional ini dapat berjalan lancar dan diberi kemudahan dan ridho dari Allah  SWT.
Dalam pertemuan itu, Bupati juga mengungkap besaran anggaran yang digunakan untuk merevitalisasi pasar tradisional.
Anggaran yang telah dikucurkan untuk pembangunan sarana dan prasarana bagi pedagang di tingkat menengah ke bawah ini mencapai Rp. 189 miliar.
Dalam penjelasannya, Bupati menerangkan besaran anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Jember itu untuk merevitalisasi pasar tradisional sejak tahun 2018 hingga 2019. ( Nugroho/AB )

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here