Realisasi Janji Kerja, Guru Madin dan Swasta Terima Bantuan - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Saturday, November 2, 2019

Realisasi Janji Kerja, Guru Madin dan Swasta Terima Bantuan



Guru madrasah diniyah (Madin) dan swasta di Kabupaten Jember mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jember. Lembaga pendidikan tempat para guru mengajar juga menerima bantuan.
“Sesuai janji kerja ketiga dari 22 Janji Kerja Bupati dan Wakil Bupati,” terang Bupati Jember dr. Faida, MMR., Selasa, 29 Oktober 2019, terkait bantuan tersebut.
Bantuan tersebut berupa honor guru sebesar Rp. 300 ribu setiap bulan. Sedangkan lembaga pendidikan menerima bantuan operasional.
Penjelasan terkait bantuan tersebut disampaikan oleh Bupati dalam kegiatan Kongres Penerima Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) tahun 2019.
Kegiatan yang diikuti ribuan guru madrasah diniyah dan swasta tersebut berlangsung di Aula PB Sudirman, Selasa 29 Oktober 2019.
Dalam penjelasan Bupati, jumlah guru penerima ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan pada tahun ini mencapai 1.999 orang.
Para guru penerima itu meliputi guru Madin Ula sebanyak 164 orang, Madin Wustho sebanyak 118 orang, Salafiyah Wustho sebanyak 50 orang, SD swasta sebanyak 949 orang, dan SMP swasta sebanyak 718 orang.
Program bantuan kepada guru ini sebenarnya inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, bantuan tersebut hanya berlangsung untuk enam bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember melalui realisasi 22 Janji Kerja Bupati dan Wakil Bupati melengkapi program tersebut, hingga menjadi 12 bulan.
Bukan hanya bantuan honor. Realisasi janji kerja tersebut juga diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru, yaitu dukungan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
Sementara itu, untuk bantuan operasional madrasah diniyah dan swasta, di tingkat Ula mendapatkan subsidi sebesar Rp. 15 ribu tiap siswa setiap bulan.
Sedang tingkat Wustha mendapat subsidi sebesar Rp. 25 ribu tiap siswa setiap bulan.
Total anggaran untuk program ini sebesar Rp 7,4 miliar berasal dari Anggaran pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Kabupaten Jember.
Sebagaimana diketahui, janji kerja nomor tiga itu berbunyi, “Meningkatkan mutu pendidikan diniyah/madrasah dan pondok pesantren serta memperkuat jaringan masjid dan pondok pesantren sebagai pusat informasi dan pendidikan publik. ( Nugroho/AB )

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here